Polsek Balerejo Gelar Minggu Kasih di Jerukgulung, Sosialisasikan Larangan Setrum Tikus hingga Siskamling
MADIUN – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan menjaga kondusifitas wilayah, Polsek Balerejo Polres Madiun kembali melaksanakan kegiatan rutin Minggu Kasih. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Minggu (15/2/2026) pagi.
Dipimpin oleh PS. Kanit Binmas Aiptu Rido Wisnu W. bersama anggota Bhabinkamtibmas, kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat demi mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi.
Poin Penting Arahan Kepolisian
Dalam suasana dialogis yang hangat, pihak Polsek Balerejo menekankan beberapa poin krusial kepada warga Desa Jerukgulung:
Larangan Setrum Jebakan Tikus: Warga diingatkan untuk saling mengawasi dan melarang penggunaan setrum listrik sebagai jebakan tikus di sawah karena sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa.
Aktivasi Siskamling: Mengajak warga menghidupkan kembali giat pos kamling sebagai langkah antisipasi dini terhadap tindak kriminalitas.
Akses Layanan Cepat: Masyarakat diimbau segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan 110 jika menemukan permasalahan kamtibmas di lingkungan sekitar.
"Kegiatan ini adalah sarana kami untuk mendengar langsung keluhan dan masukan masyarakat. Dengan begitu, Polri dapat menentukan langkah yang tepat dalam memelihara situasi Kamtibmas agar selalu kondusif," ujar Kapolsek Balerejo, AKP Budianto, S. Sos. dalam keterangannya.
Harapan Kedepan
Selain menjaga keamanan, AKP Budianto berharap hubungan harmonis antara Polri, masyarakat, serta paguyuban pesilat di wilayah Balerejo terus terbina dengan baik. Segala kritik dan saran dari warga akan dijadikan bahan evaluasi pimpinan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada publik.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09:30 hingga 10:30 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari warga setempat.




