Polsek Mejayan Tanamkan Budaya Tertib dan Disiplin kepada Pelajar MTsN 5 Madiun
Polres Madiun - Kanit Lantas Polsek Mejayan, Akp Darwanto, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Mejayan, Aiptu Hery Purwanto, menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di MTsN 5 Madiun, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Kegiatan yang berlangsung di aula madrasah tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para siswa baru mendapatkan pembekalan mengenai Undang-Undang Lalu Lintas, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pencegahan bullying di lingkungan sekolah. Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Akp Darwanto, S.H., mengajak para pelajar untuk menjadi generasi yang disiplin dalam berlalu lintas, bijak dalam menggunakan media digital, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sementara itu, Aiptu Hery Purwanto menekankan pentingnya membangun sikap saling menghormati, menjaga persaudaraan, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta nyaman.
Melalui kegiatan edukasi ini, Polri menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar. Diharapkan para siswa MTsN 5 Madiun mampu menjadi generasi yang berkarakter, bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan bebas dari perundungan.





