Polres Madiun Selesaikan Permasalahan Masyarakat Secara Humanis Melalui Problem Solving di Wonoasri
POLRES MADIUN – Upaya menjaga kondusifitas wilayah terus dilakukan oleh jajaran Polres Madiun melalui pendekatan humanis dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.
Pada Sabtu (18/4/2026) pukul 21.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Plumpungrejo Polsek Wonoasri, Aipda Andik Prasetyo Utomo melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah masyarakat di RT 18 RW 04, Dusun Gebangarum, Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Permasalahan yang dimediasi melibatkan Sdr. S sebagai pihak pertama dan Sdr. M.M sebagai pihak kedua. Dalam proses mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas berperan sebagai fasilitator guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima kedua belah pihak.
Melalui musyawarah yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan berkomitmen menjaga hubungan baik ke depannya.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara musyawarah agar permasalahan tidak berkembang dan hubungan masyarakat tetap harmonis,” ujar Bhabinkamtibmas.
Kesepakatan yang dicapai kemudian dituangkan dalam bentuk pernyataan tertulis sebagai bentuk komitmen bersama.
Kegiatan problem solving ini merupakan wujud nyata peran Polri sebagai pembina kamtibmas, mitra, sekaligus pelayan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan adanya penyelesaian secara damai, diharapkan hubungan sosial antar masyarakat tetap terjaga serta potensi konflik dapat diminimalisir.








