Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono melalui Bhabinkamtibmas Desa Kaligunting Polsek Mejayan Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Tarmadi Agung, bersama Babinsa Serma Riyanto melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PKH dan Non PKH dari Kemensos RI untuk bulan Juli 2021 di E. Warung/Toko Amay RT.02 RW.01 Desa Kaligunting Kec. Mejayan Kab. Madiun, Sabtu (24/7/2021).
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping BPNT, serta warga masyarakat penerima bantuan. Penyaluran BPNT kepada warga kurang mampu di Desa Kaligunting disalurkan oleh petugas penyaluran BPNT Desa Kaligunting, dengan jumlah penerima total 246 KPM.
Bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut sebesar Rp.200.000,- per KPM selama Juli 2021. Untuk pencairan dana tersebut diwujudkan dengan bahan sembako berupa beras, daging ayam, telur, bawang putih, bawang merah, buah dan lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian BNPT ini, dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokoler kesehatan yaitu dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak minimal 1 meter, dan wajib memakai masker, guna pencegahan / penyebaran virus Covid-19.
Bhabinkamtibmas mengatakan, bahwa kegiatan pendampingan PKH dan BPNT ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat agar kegiatan penyaluran BPNT PKH dan non PKH tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.
Babinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga mengimbau kepada warga penerima bantuan, agar bantuan sembako yang telah diterima dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.
Discussion about this post