Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Ridwan melalui Kapolsek Mejayan Kompol Agustinus Herrianto bersama anggota, melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat, dalam kesempatan ini bersama dengan siswa-siswi pelajar bertempat di sekolahan SMPN 3 Mejayan Kecamatan Mejayan Kab. Madiun, Jum’at (22/3/2024).
Dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut di hadiri oleh Kapolsek Mejayan Kompol Agustinus Herrianto yang diwakili oleh Panit 1 Binmas Polsek Mejayan Iptu Agus Budiono, Panit 2 Binmas Aiptu Wahyu, anggota Bhabinkamtibmas, guru pendamping dan siswa-siswi SMPN 3 Mejayan.
Panit 1 Binmas Polsek Mejayan Iptu Agus Budiono menerangkan bahwa dengan kegiatan Jum’at Curhat ini diadakan sebagai sarana menampung aspirasi dan informasi dari masyarakat kepada Polri (terkait Harkamtibmas) bersama siswa-siswi SMPN 3 Mejayan, sehingga semua apa yang dikeluhkan dapat dicarikan solusi dengan baik.
Dalam kesempatan Jum’at Curhat tersebut, Panit Binmas Polsek Mejayan Iptu Agus Budiono juga menyampaikan terkait antsipasi/pencegahan perilaku bullying di lingkungan sekolah. Masalah pengertian perundungan/bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Upaya pencegahan bullying oleh anak dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi/pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman yang menjadi korban bullying. Jadi kita harus saling memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying.
Dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut dilaksanakan dengan bercengkerama (Curhat) dengan siswa-siswi SMPN 3 Mejayan. Pada kesempatan ini siswa-siswi yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampikan keluhan dan aspirasinya yang masih belum bisa dipecahkan permasalahanya untuk dicarikan solusi.
Discussion about this post