Polres Madiun – Kebijakan Pemerintah tentang PPKM diperpanjang kembali sampai dengan 20 September 2021, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Ka SPKT Polsek Kare AIPTU Dwi Suryana dan anggota, melaksanakan kegiatan penertiban aktifitas masyarakat dalam rangka PPKM Level 1 di wilayah Kecamatan Kare. Sabtu (18/9/2021) malam.
“Sasaran kita adalah tempat usaha, seperti pusat perbelanjaan, warung makan, warung angkringan dan lain lain,” kata Dwi.
“Kita sampaikan kepada pemilik usaha untuk menutup kegiatan usahanya sesuai aturan jam operasional yang tertuang dalam Instruksi Mendagri dalam Penanganan Covid-19,” terang Dwi.
Lebih lanjut Dwi mengatakan, selama kegiatan pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang PPKM Level 1.
Dalam kegiatan tersebut di atas, tiga pilar kecamatan Kare (Koramil Kare, Polsek Kare dan Kecamatan Kare) bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Kare, mendatangi tempat tempat usaha untuk dilakukan penertiban.
“Kunci sukses pelaksanaan PPKM Level 1 ini adalah dimana masyarakat patuh akan kebijakan pemerintah serta sinergi petugas yang menyeluruh dalam melaksanakan tugasnya.” Pungkasnyap. (Hms_Kre).
Discussion about this post