Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Wonoasri, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agustinus Dwi Tjahjono bersama personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait melaksanakan penyekatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 se Jawa – Bali di Gerbang Tol Krapyak Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Madiun, Kamis (19/8/2021).
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat guna pengendalian penyebaran Covid-19 yang mana keselamatan rakyat adalah yang paling utama,” jelas Kapolsek.
Iptu Agustinus juga menambahkan bahwa TNI-Polri bersama aparat instansi terkait tidak akan bosan-bosannya untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan apabila tidak ada alasan yang penting atau urgent. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 karena keselamatan warga Indonesia adalah yang paling utama. Tidak ketinggalan, Kapolsek Wonoasri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.
Discussion about this post