Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangunsari Polsek Mejayan, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Andik Setyawan melaksanakan kegiatan Visitasi dan Simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Paud/KB Imanuel Kelurahan Bangunsari Kecamatan Mejayan Kab. Madiun, Senin (18/10/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut ini yakni Kepala Kelurahan Bangunsari Suwadi, ST, Kepala Sekolah Paud/KB Imanuel Yuyun Hadiana Agustien S.Pd AUD, Korwil II Mejayan Ninik Suparti, S.Pdi, Nakes Ratna Dwi, AMd. Keb., Bhabinkamtibmas AIPTU Andik Setyawan, Guru dan siswa siswi Paud KB Imanuel Kelurahan Bangunsari.
Pihak sekolah dan wali murid mengharapkan kegiatan pembelajaran tatap muka segera terealisasi dan dilaksanakan. Kegiatan Visitasi dan Simulasi ini bertujuan untuk melihat kesiapan Protokol Kesehatan dari sekolah yang akan melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) anak-anak sekolah sebelum diberikan ijin kegiatan pembelajaran tatap muka, sehingga nantinya pembelajaran tatap muka nantinya harus sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Secara umum tujuan visitasi dan simulasi ini untuk mempersiapkan penerapan standart Protokol Kesehatan secara ketat dalam kegiatan pembelajaran tatap muka sehingga dapat mencegah penyebaran virus Covid 19 di lingkungan sekolah,” tutur Andik Setyawan.
Kepala Kelurahan Bangunsari dalam sambutanya mengimbau, agar pihak sekolah mematuhi aturan prokes dan proses pembelajaran sesuai ketentuan dari Dinas Kesehatan/Dinas Pendidikan.
“Simulasi proses pembelajaran mulai penggunaan masker, pengecekan suhu badan dengan Termogan, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, masuk ruang kelas dan duduk di bangku yang sudah atur dengan jarak susuai prokes Covid-19. Untuk proses pembelajaran tatap muka dilaksanakan selama 1 jam dan dibagi 2 sesie,” tambahnya.
Discussion about this post