Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Blabakan Polsek Mejayan Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Suparji, mendistribusikan bantuan sosial berupa paket sembako dari Sekpres RI kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Desa Blabakan Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Rabu (18/8/2021).
Pendistribusikan bantuan sosial berupa paket beras kemasan 5 kg dari dari Sekretariat Presiden RI untuk warga masyarakat Desa Blabakan yang terdampak PPKM Level IV sebanyak 2 orang, yakni Ibu Masirah Rt.03 Rw.01 Desa Blabakan, Ibu Sulaten Rt.03 Rw.01 Desa Blabakan.
“Pendistribusian bansos ini dilakukan secara door to door, semoga pembagian bantuan sosial ini bisa bermanfaat dan membantu masyarakat, mengingat sampai saat ini wabah virus Corona masih belum berakhir dan masih dalam situasi PPKM Level IV,” ucap Suparji.
Discussion about this post