Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Geger, Ajun Inspektur Dua (AIPDA) Iwan IC, bersama perangkat desa dan Babinsa mendampingi pemakaman pasien terkonfirmasi covid-19, di desa Purworejo kecamatan geger yang jadi binaannya dengan protokol covid-19 dan menggunakan APD lengkap. Jum’at (5/3/2021).
Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga desa binaannya, tiga pilar desa mendampingi pemakaman jenazah warga desa binaannya yang terkonfirmasi positif covid-19 dengan tetap menggunakan protokol covid-19, sehingga masyarakat desa sangen merasa terayomi dan terlindungi.
Iwan mengatakan, pasien yang meninggal terkonfirmasi positif tersebut, almarhum Jamilatun Rt 23/03 Di nyatakan Suspec Covid 19, Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, meninggal dunia di rumah sendiri dan di makamkan di pemakaman umum desa Purwprejo, bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga untuk tidak ikut masuk ke area pemakaman. (Dm-Ggr)
Discussion about this post