Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Dolopo Brigadir Polisi Edi Purwanto sampaikan himbauan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat di Masjid-Maajid desa Doho, Sabtu (17/07/2021).
Bhabinkamtibmas Edi Purwanto berkunjung ke Masjid-masjid yang ada di desa Doho Dolopo dan menyampaikan Surat Edaran Bupati No. 451/523/402.012/2021, tanggal 14 Juli 2021 tentang PPKM mikro darurat terkait pelaksanaan Ibadah dan pelaksanaan malam takbiran, sholat Idhul Adha dan penyembelihan hewan Qurban.
“Kami sengaja datangi Masjid-Masjid yang ada di desa Doho untuk menyampaikan SE Bupati No. 451/523/402.012/2021, tanggal 14 Juli 2021 tentang PPKM mikro darurat”, ujar Edi.
“Kami selaku Bhabinkamtibmas menghimbau kepada seluruh takmir Masjid yang ada di desa Doho agar dalam pelaksanaan ibadah tetap mematuhi SE Bupati tersebut, terutama saat pelaksanaan malam Takbiran, solat Idhul Adha dan penyembelihan hewan Qurban”, pungkas Edi. (Hms)
Discussion about this post