Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Saradan Desa Bongsopotro AIPDA Nurhadi Wijayanto, S. H., bersama Satgas Covid-19 Desa, melaksanakan pendampingan Vaksinasi Tahap II bertempat di balai kantor Desa Bongsopotro kecamatan Saradan kabupaten Madiun, Selasa (13/7/2021).
“kita hanya melakukan pendampingan, supaya kegiatan berjalan aman dan lancar. Yang punya wewenang untuk melakukan vaksinasi adalah para tenaga medis yang memiliki kompetensi di bidangnya” kata Nurhadi.
Pemerintah telah menetapkan program vaksinasi 1juta 1hari dalam penanganan covid-19. Program vaksinasi masal yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk membuat kekebalan kelompok (herd immunity). Herd immunity untuk menghentikan penyebaran virus corona/covid-19.
Kapolsek Saradan Agung Abadi mengatakan, ia dan anggotanya akan selalu mendukung dan mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan kasus covid-19.
“kita dukung sepenuhnya upaya nyata Pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19”, tegasnya. [humasseksaradan]
Discussion about this post