Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Saradan memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat Desa Bener kecamatan Saradan kabupaten Madiun yang terdampak COVID-19 di wilayah, Selasa (13/7/2021).
Bantuan tersebut merupakan kepedulian Polri terhadap warga masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri karena suspec covid-19. “bantuan sembako diberikan agar yang bersangkutan tenang menjalani isolasi mandiri dan tidak melakukan aktifitas diluar rumah yang berpotensi terjadi penularan ke masyarakat yang lain,” kata Aiptu Mariman Bhabinkamtibmas Desa Bener.
Diketahui sebelumnya, banyak warga masyarakat wilayah kecamatan Saradan kabupaten Madiun yang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah di lakukan 3T (tracing, testing, dan treatment) dan di nyatakan suspec covid-19. Untuk memenuhi kebutuhan sehari hari yang bersangkutan dibutuhkan uluran dan bantuan dari orang lain (masyarakat sekitar dan pihak terkait) agar yang bersangkutan tidak melakukan aktifitas di luar rumah selama menjalin isolasi mandiri.
Kapolsek Saradan AKP Agung Abadi mengatakan, bantuan sembako dari Polsek Saradan merupakan bentuk edukasi masyarakat agar masyarakat peduli terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri.
“Orang yang sedang menjalani isolasi mandiri kan tidak boleh (dilarang) beraktifitas diluar rumah, jadi kita harus peduli dan membantu, baik kebutuhan makan maupun obat obatan,” kata Agung. [humasseksaradan]
Discussion about this post