Polres Madiun – Kebijakan Pemerintah tentang perpanjangan PPKM Jawa dan Bali hingga 18 Oktober 2021 mendatang, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui SPKT Polsek Mejayan dipimpin Ipda Setiono, melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban aktifitas masyarakat dalam rangka penerapan PPKM di wilayah Kecamatan Mejayan, Senin (11/10/2021) malam.
“Sasaran kita adalah tempat usaha, seperti pusat perbelanjaan, warung makan, warung angkringan dan lain lain,” kata Ipda Setiono.
“Dalam giat patroli tersebut kita mengimbau kepada para pedagang untuk mengikuti aturan pembatasan jam operasional serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.
Terpisah Kapolsek Mejayan AKP Susworo mengatakan, bahwa kegiatan patroli ini akan dilaksanakan secara rutin selama masih ada pemberlakukan PPKM diterapkan guna mencegah peningkatan kasus Covid-19.
Discussion about this post