Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Wonoasri IPTU Agustinus Dwi T antisipasi kegiatan “Nyekar” yang dilakukan oleh Perguruan Silat pada Selasa, 10 Agustus 2021 tepat tanggal 1 Suro atau 1 Muharam 1443 H 2021, Polres Madiun dan jajaran dengan di back up oleh Instansi terkait melakukan kegiatan penyekatan di beberapa titik.
Salah satunya dilakukan di Jalan raya Jurusan Surabaya – Madiun tepatnya di pos simpang tiga Desa Buduran Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun. Senin (9/8/2021) malam.
Kegiatan Penyekatan ini langsung dipimpin Kapolsek Wonoasri IPTU Agustinus Dwi T, kegiatan penyekatan dilaksanakan guna antisipasi datangnya massa perguruan silat dari luar kabupaten Madiun yang akan mengadakan “Nyekar” ke kota Madiun.
Sebab peringatan Suroan dan Suran Agung pada tahun ini sudah disepakati tidak akan digelar seperti tahun kemarin guna mencegah penularan virus Covid- 19.
“Kegiatan Penyekatan ini sebagai upaya antisipasi kegiatan tradisi nyekar oleh warga PSHT di tengah situasi pandemi covid- 19. “ujarnya.
Lebih lanjut Agustinus mengatakan kegiatan tersebut sesuai hasil koordinasi dengan seluruh Ketua Umum perguruan pencak silat se – Kabupaten Madiun, bahwa mengingat situasi masih pandemik Covid- 19 untuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa di tiadakan sebagai upaya mencegah penyebaran covid- 19.
“Berdasarkan hasil koordinasi dan instruksi pengurus pusat persaudaraan setia hat iterate bahwa kegiatan “Nyekar” di tiadakan.” papar Kapolsek.
Kegiatan penyekatan sendiri dilaksanakan sejak sore ini sampai hari Selasa, 10 Agustus 2021 hingga dinyatakan kondusif. (Wsk)
Discussion about this post