Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polsek Wonoasri, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Sukarno bersama Regu Siaga Polsek Wonoasri melaksanakan patroli penerapan Protokol Kesehatan dan PPKM Level 4 di wilayah Kecamatan Wonoasri, Madiun, Selasa (10/8/2021).
Dalam kegiatan patroli Obyek Vital (Obvit) dan penerapan Prokes ini, selain mengantisipasi segala kemungkinan gangguan kamtibmas, Regu Siaga langsung dibawah kendali Ka SPKT Aiptu Sukarno ini juga melaksanakan imbauan serta teguran terhadap masyarakat yang enggan atau tidak mau menerapkan Prokes serta sebagai tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Kabupaten Madiun. Sesampai di ruko wilayah Desa Klitik, petugas mendapati masyarakat sedang melakukan aktifitas. Kemudian petugas memberikan imbauan kepada warga masyarakat tersebut untuk menjaga jarak dan wajib memakai masker. Tidak lupa, petugas memberikan edukasi tentang bahaya Covid-19 yang akhir akhir ini semakin meningkat penularannya serta mengingatkan tentang PPKM level 4 di wilayah Kabupaten Madiun.
“Kami selaku petugas Polri dilapangan tentunya tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktifitas keluar rumah secara ketat,” ujar Sukarno.
Aiptu Sukarno juga menambahkan bahwa di era Pandemi Covid-19 ini, selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas Polri di lapangan juga dituntut untuk selalu memberikan imbauan, teguran hingga edukasi kepada masyarakat akan pentingnya Prokes sebagai upaya memutus rantai penyeberan Covid-19 serta mengingatkan bahwa Kabupaten Madiun sedang memberlakukan PPKM level 4. (Wsk)
Discussion about this post