Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Dagangan AKP Bambang Murjono bersama personel gabungan TNI – Polri melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah Desa Kaibon menuju ke Kota Madiun, Senin (9/8/2021) malam.
Bambang mengatakan kegiatan penyekatan merupakan kegiatan rutin tahunan antisipasi kegiatan “Nyekar” yang dilakukan oleh Perguruan Silat di wilayah Kabupaten Madiun setiap tanggal 1 Suro atau 1 Muharam.
“Kegiatan seperti ini rutin dilakukan oleh Polres Madiun bersama jajaran dibantu dari TNI dan instansi terkait dalam rangka menindak lanjuti pengamanan kegiatan suroan yang dilaksanakan oleh Perguruan Pencak Silat yang ada di wilayah Madiun, Agar tercipta harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polres madiun,” ujar Kapolsek.
Personel pengamanan di wilayah perbatasan Desa Kaibon menuju ke Kota Madiun melibatkan gabungan dari Polres Madiun, Polsek Geger, Polsek Dagangan , TNI dari Kodim 0803 dan BPBD Kab. madiun dibantu Pamter PSHT dari Ranting Geger.
Kegiatan penyekatan dilaksanakan guna antisipasi datangnya massa perguruan silat dari luar kabupaten Madiun yang akan mengadakan tradisi “Nyekar” ke kota Madiun. Karena sebelumnya sudah ada deklarasi antar ketua umum perguruan pencak silat bahwasannya dalam masa pandemi kegiatan suro maupun suran agung ditiadakan sementara.
“Penyekatan ini sebagai upaya antisipasi kegiatan tradisi nyekar oleh warga PSHT di tengah situasi pandemic covid- 19,” terang Bambang.
Kegiatan penyekatan dimulai sejak hari senin sore pukul 18.00 wib sampai hari selasa tanggal 10 Agustus 2021 hingga dinyatakan kondusif dan steril. (hms.dgn)
Discussion about this post