Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Bhayangkara Pembina Kamtibmas ( Bhabinkamtibmas) Desa Muneng Aiptu Masrokan bersama Tim Tracer dari UPT Puskesmas Krebet, di Desa Muneng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Senin (06/9/2021) siang.
“Menelusuri kontak terhadap warga yang terpapar Covid-19, Satgas penanggulangan Covid-19, wajib melakukan, guna memutus mata rantai penularan covid-19,” kata Masrokan.
Selama ini, Tim Trecer dari Puskesmas bersama Bhabinkamtibmas, dan Babinsa menjadi ujung tombak penanggulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas sebagai aparat di wilayahan.” ucap Masrokan.
Ini wujud sinergitas, Bhabinkamtibmas harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Sebagai seorang Pelacak Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, segera mencari dan menelusuri kontak dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan desa Binaanya.
Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga yang kontak erat, untuk memastikan agar melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi protokol kesehatan . tambahnya. (HumPkc)
Discussion about this post