Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP JURY LEONARD SIAHAAN melalui,Kapolsek Gemarang Akp Agus Priyanto bersama Muspika Gemarang mendampingi Satuan Tugas (SATGAS) Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Gemarang bersama Puskesmas dan Tim Gugus Covid 19 Desa Sebayi melakukan visitasi ke SDN SEBAYI 02 terkait persiapan dalam rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di masa pandemi Covid-19, Senin(6/9/2021).
Dalam kunjungan itu, Muspika Gemarang,SATGAS Covid-19 Kecamatan dan Puskesmas memeriksa seluruh sarana dan prasarana yang ada di SDN SEBAYI 02,seperti ruang kelas, wastafel, sabun, meja dan kursi belajar , guru pengajar serta seluruh toilet.
Camat Gemarang Agus Jawari, S.Sos menuturkan bahwa pembelajaran tatap muka dimasa pandemi covid 19 harus memperhatikan protokol kesehatan secara maksimal termasuk 5M.
Visitasi dari tim gugus covid 19 kecamatan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Sekolah jika ingin menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
“Jika tim gugus covid 19 kecamatan menyatakan layak untuk pembelajaran tatap muka, maka Muspika akan mengeluarkan rekomendasi,” pungkasnya.
Namun seandainya dalam proses belajar mengajar tatap muka terdapat siswa atau tenaga kependidikan yang positif covid 19, maka pembelajaran kembali dilakukan dengan sistem daring.
“Proses belajar mengajar akan kembali dilakukan secara daring, apabila ada siswa atau tenaga kependidikan yang positif covid 19,” pungkas Kapolsek Gemarang.(hg)
Discussion about this post