Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Geger, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) AdangSumarno bersama perangkat desa dan Babinsa mendampingi pemakaman pasien terkonfirmasi covid-19, di desa Sumberejo Kec. Geger yang jadi binaannya dengan protokol covid-19 dan menggunakan APD lengkap. Kamis (5/8/2021).
Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga desa binaannya, tiga pilar desa mendampingi pemakaman jenazah warga desa binaannya yang terkonfirmasi positif covid-19 dengan tetap menggunakan protokol covid-19, sehingga masyarakat desa sangen merasa terayomi dan terlindungi.
Wachid mengatakan, pasien yang meninggal terkonfirmasi positif tersebut, almalhumah Sri Widayati Umur 41 th, alamat Ds Sumberejo, RT 06/02 Desa Kertosari Kec. Geger Kab. Madiun, meninggal dunia di RSUD Dolopo dan di makamkan di pemakaman umum desa Kertosari, bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga untuk tidak ikut masuk ke area pemakaman. (Dm-Ggr)
Discussion about this post