Polres Madiun. – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Geger, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Suprapto memantau pelaksanaan Ijab Qobul warga desa Pagotan Kec. Geger Kab. Madiun, Kamis (5/8/2021).
Suprapto bersama babinsa berkunjung ke rumah Bapak Iswahyudi warga RT. 10/05 Desa Pagotan yang mempunyai hajat menikahkan putranya dan saat ini tengah melaksanakan prosesi Ijab Qobul.
Suprapto menyampaikan bahwa saat ini tengah di berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro darurat level 4, diantaranya pembatasan atau larangan kepada orang yang akan melaksanakan hajatan, tambanya.
Kami Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar menghimbau kepada bapak Iswahyudi warga Rt. 10/05 agar acara cukup hanya pelaksanaan ijab qobul saja dan tidak ada pelaksanaan resepsi yang dapat mengundang kerumunan, tutur Suprapto..
Tak lupa kami juga imbau kepada seluruh warga Desa Pagotan untuk tetap taati protokol kesehatan 5M, untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19”, pungkasnya. (Dm-Ggr)
Discussion about this post