Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pilangkenceng AIPTU Suwadi Nuryanto rutin cek dan kontrol Posko PPKM Level 4 di Desa binaanya guna pengecekan buku tamu dari luar kota dan sampaikan Inmendagri N0 27 Tahun 2021 tetntang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Wilayah Kabupaten Madiun.
Suwadi kontrol Posko PPKM Level 4 di Desa Kedungbanteng Kecamatan Pilangkenceng, Kamis (05/8/2021).
Petugas PPKM Level 4 juga melakukan 3T (tracing, testing, Treathmeant) bersama Puskesmas apabila ada warga yang terkonfirmasi covid- 19 serta mengawasi warga yang melaksanakan ISOMAN.
Suwadi mengimbau kepada petugas posko PPKM Level 4 beserta perangkatnya agar selalu mendata warga yang baru datang dari luar kota serta ditanyakan surat sehatnya untuk mencegah penyebaran covid- 19.
Kapolsek Pilangkenceng IPTU Koco Widodo ditempat terpisah menjelaskan, “dengan adanya PPKM Level 4 diharapkan dapat menekan angka penyebaran covid- 19 di wilayah Pilangkenceng dengan mematuhi protokol kesehatan”, imbuhnya. (HumPkc)
Discussion about this post