Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Kedondong Kec Kebonsari ,Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPDA) Jujuk Efendi mendampingi pelaksanaan pemakaman secara protokol kesehatan warganya yang terpapar Covid-19, Kamis (5/8/2021).
Bertempat di TPU Desa Kedondong Kec Kebonsari Kab Madiun telah dilaksanakan pemakaman secara protokol kesehatan Covid 19 oleh petugas Tim Pemulasaran jenazah RSUD Dolopo.
Jujuk Efendi mengatakan,Warga yang meninggal karena terpapar Covid-19 tersebut An. Yeti Oktaviana, 35 tahun warga RT.10 RW. 04, Desa Kedondong kecamatan Kebonsari dan di makamkan di pemakaman setempat oleh pihak Satgas Covid.
Selain Bhabinkamtibmas hadir dalam giat pemakaman ini antara lain Babinsa, anggota intelkam Polsek Kebonsari dan perangkat desa serta perwakilan keluarga.
“Sebagai mitra masyarakat kami selalu hadir di setiap giat masyarakat terutama dalam giat pemakaman warga terpapar Covid -19, agar pemakaman berjalan lancar dan tanpa kendala”, kata Jujuk Efendi
Mengingat pemulasaran jenazah dilaksanakan secara Prokes Covid 19, maka Bhabinkamtibmas Desa Kebonsari berupaya memberikan pemahaman kepada keluarga (alm) dan lingkungan untuk tidak melaksanakan takjiah dirumah duka
“Tidak lupa kami juga selalu menghimbau kepada seluruh warga masyarakat desa Kebonsari untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19”, tambahnya. (Hms)
Discussion about this post