Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Gemarang, Aipda Ahyar melaksanakan pemasangan pamflet imbauan prokes dan PPKM darurat di perkantoran dan wilayah publik yang berada di wilayah Desa binaanya. Senin (5/7/2021).
Didampingi oleh Perangkat Desa, Pak Bhabin berkeliling memasang pamflet/poster agar patuh terhadap protokol kesehatan 5M dan aturan PPKM darurat yang sedang digalakkan pemerintah.
“Karena terjadi lonjakan terkonfirmasi covid19 di wilayah khususnya Kabupaten Madiun, Kami dari unsur Polri dan instansi terkait masif berikan imbauan prokes di masa ppkm darurat ini,” ucap Ahyar.
Selain memasang banner, Pak Polisi ini juga mengimbau agar seluruh warga tetap mematuhi protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi di masa pandemi ini.
“jangan sampai melupakan prokes, karena obat yang paling ampuh adalah menjaga protokol kesehatan tetap terlaksana dengan baik” tutupnya.(hg)
Discussion about this post