Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Wonoasri, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Agus Budi Santoso bersama seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Wonoasri melaksanakan pemasangan pamflet sosialisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se Jawa – Bali secara serentak di area publik masing-masing Desa se-Kecamatan Wonoasri, Madiun, Senin (5/7/2021).
Pemasangan pamflet tentang penerapan PPKM Darurat se Jawa – Bali dari tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 adalah merupakan upaya Polri mengedukasi masyarakat dalam menekan penyebaran serta penularan Covid-19. Dalam pamflet tersebut juga ditekankan tentang pentingnya menerapkan Prokes secara ketat dan melaksanakan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak minimal 1 meter, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas atau bepergian apabila tidak ada kepentingan yang mendesak atau urgent.
“Kami melalui para Bhabinkamtibmas di seluruh Desa pada hari ini secara serentak melaksanakan pemasangan pamflet sebagai edukasi dan sosialisasi tentang penerapan PPKM Darurat yang merupakan upaya Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 yang dewasa ini semakin meningkat secara signifikan,” ujar Agustinus.
Iptu Agustinus juga menghimbau kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk tidak bosan-bosannya menegur dan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan Protokol Kesehatan saat beraktifitas. Adapun tujuan pemasangan pamflet ini adalah memberikan pemahaman serta sarana edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penularan Covid-19 serta tujuan dari dilaksanakannya PPKM Darurat ini sehingga dapat terlaksana secara optimal. (akheratselamanya)
Discussion about this post