Polres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Anton Prasetyo melalui Anggota Piket Fungsi Polsek Geger AIPTU Supriyadi dan AIPTU Suprapto melakukan Blue Light Patrol di Jl Jalan Raya Kaibon Wilayah Polsek Geger, Madiun. Kamis (03/2/2023) malam.
Dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan di malam hari, Anggota Piket Fungsi AIPTU Supriyadi beserta Unit Samapta Polsek Geger Polres Madiun melaksanakan Blue Light Patrol (BLP) di tempat-tempat yang dianggap rawan.
AIPTU Supriyadi mengatakan tujuan dari Blue Light Patrol atau Patroli Kewilayahan yakni dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Geger dari gangguan kamtibmas serta tindak kejahatan di waktu menjelang malam hari.
“Dengan melaksanakan patroli dan strong point ditempat yang dianggap rawan akan terjadi gangguan kamtibmas akan memberikan sok terapi terhadap tindak kriminal dengan kehadiran polri ditengah masyarakat,” imbuh Anggota Polsek Geger.(Opr-Ggr)
Discussion about this post