Polres Madiun – Kepolisian Resor Madiun menggelar kegiatan Jum’at Curhat di Lambang Kuning Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, Jum’at (3/2/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabagops Polres Madiun, Kompol Widodo didampingi oleh Pejabat Utama Polres Madiun, Kapolsek Wungu serta perwakilan dari warga Desa Nglambangan.
Kapolres Madiun, AKBP Anton melalui Kabagops mengatakan Jum’at Curhat ini dilaksanakan selain untuk mendengar aspirasi langsung dari warga masyarakat tetapi juga untuk menjalin kedekatan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharap warga sekalian bisa merasa lebih dekat dengan Polri, terutama untuk menyampaikan kritik dan saran,” ucap Kabagops saat membuka acara.
Kemudian, salah satu warga bernama Iswanto mengajukan pertanyaan terkait informasi yang sedang beredar di media sosial tentang isu penculikan anak.
“Adanya info-info di media sosial adanya berita tentang penculikan anak apakah itu benar atau berita hoax,” ucapnya.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab langsung oleh Kabagops, “tidak usah panik dan tidak langsung percaya, itu merupakan berita hoax, tetapi kita harus tetap waspada terhadap anak-anak kita,” jelasnya.
Selanjutnya disusul pertanyaaan dari warga yang bernama Sakur tentang efek dari diberlakukannya E-Tilang.
“Dengan adanya e-tilang banyak ditemui masyarakat yang mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan dijalan dan plat nomor dilepas, bagaimana langkah-langkah dari Satlantas,”ujarnya.
Kabagops kemudian mengatakan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya anak anak yang masih sekolah terkait kebijakan dalam berlalu lintas.
“kita akan melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah maupun komunitas tentang tertib berlalu lintas,”terangnya. (NH)
Discussion about this post