Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Anton Prasetyo melalui Waka Polsek Wonoasri IPTU Bambang S. Bersama anggota dan pihak sekolah tertibkan sepada motor pelajar berknalpot brong di Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri, Madiun Senin( 30/01/2023).
Kali ini giat penertiban kendaraan bermotor pelajar berknalpot brong dilakukan di 2 ( dua) sekolah yaitu SMKN.1 Wonoasri Madiun dan SMK PGRI,1
yang dilaksanakan bersama pihak sekolah. Ini dilakukan untuk menertibkan siswa yang bandell dan menciptakan situasi yang aman dan nyaman di lingkungan sekolah.
Waka Polsek Wonoasri IPTU Bambang S. mengatakan, dalam penertiban sebanyak 3 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong Tidak sesuai standart diminta untuk mengembalikan fisiknya sesuai standart pabrik(Sriyu).
Discussion about this post