Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pilangkenceng desa Duren AIPDA Danang P mengatakan guna meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Polrs Madiun kembali membagikan bantuan sosial beras dari Pemerintah, Kamis (29/7/2021).
Upaya ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Ujar Danang
Pendistribusian beras 5 kg dari Pemerintah disalurkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pilangkenceng serta Babinsa dengan cara door to door kepada warga terdampak covid-19.
Kapolsek Pilangkenceng IPTU Koco Widodo, menyampaikan sesuai perintah Kapolres Madiun pendistribusian beras, bahwa bantuan beras tersebut harus dan wajib bhabinkamtibmas langsung menyerahkan kepada masyarakat, dan harus tepat sasaran.
“Bantuan beras langsung diberikan secara door to door kepada penerima oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran,” ujarnya. (HumPkc)
Discussion about this post