Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Geger, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Catur Wahyu bersama dengan Babinsa serta perangkat Desa setempat melaksanakan penyaluran serta pengamanan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di e-warung Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, Madiun. Senin (26/7/2021).
Kegiatan pembagian BPNT ini, merupakan program bantuan pangan dalam bentuk non tunai dari Pemerintah yang diberikan kepada warga tidak mampu terutama bagi mereka yang terdampak langsung Pandemi Covid-19.
Diharapkan dengan adanya bantuan ini, Pemerintah dapat membantu masyarakat kalangan menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta mendorong berjalannya roda perekonomian di tingkat Desa.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya Pemerintah dalam mendorong roda perekonomian dan meningkatkan daya beli terutama bagi masyarakat yang tidak mampu di era Pandemi Covid-19. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mengambil BPNT ini agar selalu memakai masker dan tidak berkerumun serta mematuhi 5M,” ujar Catur. (Dm-Ggr)
Discussion about this post