Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhaninkamtibmas Desa Bandungan Brigadir Polisi Kepala ( BRIPKA ) Asep vebra bersama Bhabinsa amankan pelaksanaan Gerai Vaksinasi tahap 2 bagi pelajar SMPK Santo Realino, Mts Miftahul Huda, dan MA Miftahul Huda Bandungan, di desa Bandungan Kecamatan Saradan,Madiun, Kamis (25/11/2021).
Antusias pelajar SMPK, MTS,dan MA Bandungan Saradan, mensukseskan proses vaksinasi covid-19 yang digelar oleh Puskesmas Saradan bekerja sama dengan polsek Saradan, di Kantor Desa Bandungan.
Dalam kegiatan ini Asep mengatakan, pemberian vaksin tahap 2 jenis sinovac terhadap pelajar SMPK, MTS, dan MA Bandungan, di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun,
“Seseorang yang sudah mendapatkan vaksin belum sepenuhnya kebal dari ancaman virus. Kemungkinan masih memiliki resiko tertular atau terinfeksi Covid-19. Vaksinasi memang memiliki manfaat untuk membentuk kekebalan serta mencegah terjadinya perburukan gejala berat bila terinfeksi, namun demikian, bukan berarti kebal, sehingga masih mungkin tertular atau terinfeksi. Maka dari itu, mari kita tetap mentaati protokol kesehatan dengan disiplin,” lanjut Yunus.(Optr_Srdn)
Discussion about this post