Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Bagoes Wibisono melalui Kapolsek Dolopo Ajun Komisaris Polisi Muslich Bawani melaksanakan Ops Yustisi dan himbauan perpanjangan PPKM Level 2 di beberapa tempat di wilayah Dolopo, Rabu (24/11/2021).
Dalam rangka menekan penyebaran dan antisipasi Covid-19 Polsek Dolopo gelar Ops Yustisi penertiban protokol kesehatan, utamanya menertibkan pemakaian masker sebagai upaya mencegah penularan Covid-19
Operasi Yustisi kali ini Polsek Dolopo juga melaksanakan sosialisasi perpanjangan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna menekan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes).
“Pada masa PPKM skala mikro ini kami makin giat melaksanakan operasi Yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19”, Kata Muslich.
“Kegiatan ini juga dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam patuhi protokol Kesehatan yaitu melaksanakan 5M antara lain mencuci tangan, bermasker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Dolopo,” tambah Muslich.
Pada operasi kali ini di dapati 14 warga masyarakat yang terjaring operasi Yustisi dan tidak memakai masker.
“Jika masyarakat diketahui tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis serta menghafal Pancasila dan hukuman fisik berupa push up untuk menanamkan efek jera dan tertib protokol kesehatan”, pungkasnya.
Discussion about this post