Polres Madiun. – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Klitik Polsek Wonoasri Bripka Dedy KS melaksanakan kegiatan Intervensi kepada warga yang akan mengadakan hajat mantu dalam masa PPKM Level 1 Di Desa Klitik Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun. Kamis (23/9/2021)
Dalam kesempatan Bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid -19 Desa / Kades memberikan himbauan dan menekankan agar Hajatan yang akan dilaksanakan pada masa PPKM level 1 agar bersedia untuk mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2021.
Agar dalam pelaksanaan kegiatan hajatan nanti agar selalu mematuhi Prokes, tidak menyediakan prasmanan atau tidak makan di tempat, tidak ada hiburan, untuk undangan Maksimal 20 orang dan menyediakan masker, sanitaser, tempat cuci tangan dengan air mengalir.
Diharapkan warga masyarakat yang akan mengadakan hajatan selalu tetap mentaati dan mematuhi protokol kesehatan.
Discussion about this post