Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juri Leonard Sihaan melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) Suryanto bersama Babinsa, Kasun dan Bidan Desa dalam rangka melakukan Tracing kepada warga wilayah Desa binaan, Senin (23/8/2021)
Tracing tersebut dilaksanakan di salah satu warga Desa Ngadirejo ibu Harti warga Rt 10/04 yang terkonfirmasi kontak erat dengan pasien covid 19.
Warga yang kontak erat dengan pasien covid 19 dilakukan tes swab guna mengetahui hasil positif atau negatif terkena covid 19, dan apabila positif disarankan untuk melakukan isolasi 14 hari dan terus berkomunikasi dengan petugas kesehatan.
Giat yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan tracing merupakan kewajiban kepada warga binaanya sebagai bentuk pencegahan dan penyebaran covid 19 di Desa binaanya, ucap Kapolsek Wonoasri IPTU Agustinus Dwi T.
Discussion about this post