Polres Madiun – Kapolsek Saradan IPTU Afin Choirudin, S.H., M.H., memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Imbauan disampaikan oleh Kapolsek Saradan ketika memimpin kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan gabungan bersama TNI Koramil Saradan dan Satpol PP kecamatan Saradan di jalan raya Gemarang desa Sugihwaras kecamatan Saradan kabupaten Madiun, Rabu (22/9/2021).
Afin mengatakan, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
“Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan,” terang Afin.
Diterangkan Afin, Aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana. Selain itu penggunaan aplikasi ini jugai dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.
“aplikasi PeduliLindungi juga menjadi salah satu syarat perjalanan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian di masa pandemi Covid-19,” tutur mantan Kanit Reskrim Polsek Saradan ini.
Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan masyarakat bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik.
Dan yang lebih penting lagi tegas Afin, masyarakat bisa mengantisipasi tertularnya virus corona, karena pengguna aplikasi ini akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan. [humasseksaradan]
Discussion about this post