Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Gemarang AKP Miftakhudin bersama personel Polsek melaksanakan pengamanan antisipasi kegiatan takbir keliling dalam rangka Idul Adha 1442 H sekaligus penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Gemarang, Madiun, Senin (19/7/2021) malam.
Miftakhudin mengatakan kegiatan ini merupakan langkah antisipasi Polri dalam upaya pengendalian Covid-19, mengingat situasi masih Pandemi Covid-19 dan angka penularan Covid-19 masih tinggi. Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Pemerintah melarang segala bentuk konvoi atau takbir keliling yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat khususnya di wilayah Kabupaten Madiun. Oleh sebab itu, Polres Madiun beserta jajarannya melakukan pengamanan di sejumlah titik guna menghalau dan mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan takbir keliling agar melaksanakan takbiran di Masjid atau Musholla terdekat dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan secara ketat.
“Kami bersama instansi terkait all out melaksanakan pengamanan dan menghalau masyarakat yang akan melakukan takbir keliling agar melaksanakan takbiran di Masjid ataupun Musholla terdekat guna mencegah penularan Covid-19 serta tetap melakukan prokes 5M secara ketat,” tegas Kapolsek.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Gemarang juga melaksanakan koordinasi dengan Tomas maupun Toga agar mengimbau warganya untuk melaksanakan takbiran di Masjid ataupun Musholla dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan 5M secara ketat dalam setiap kegiatan.(hg)
Discussion about this post