Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Kebonsari Polres Madiun, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Sugianto bersama anggota melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi Takbir Keliling PPKM Darurat di wilaya Kec Kebonsari Kab Madiun, Senin malam (19/7/2021)Sesuai SE Bupati Madiun tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 di tempat ibadah, petunjuk pelaksanaan malam takbiran, sholat Idul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 di Kab. Madiun.
Sugianto mengatakan, Dalam rangka mengatisipasi SE Bupati Madiun tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 polsek kebonsari melaksanakan patroli dialogis di wilayah kec kebonsari.
Dalam melaksanakan patroli dialogis kapolsek bersama anggota mendatangi warga yang melaksanakan Takbiran di masjid dan menghimbau patuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan serta menyampaikan SE Bupati Madiun.
“Selama melaksanakan patroli di sepanjang jalan raya kebonsari tidak di ketemukan warga yang melaksanakan Takbir keliling mengunakan kendaraan,” kata Sugianto
“Warga masyarakat kebonsari sudah mengerti dan memahami SE Bupati Madiun sehingga tidak ada Takbir keliling,” pungkas Kapolsek.(hms)
Discussion about this post