Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Sangen, Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Supritadi bersama Perangkat desa melakukan pengamanan warga terima BLT – DD bulan September 2021 bertempat di joglo Desa Geger Kec.Geger, Kab. Madiun, Sabtu (18/9/2021).
Di ketahui kegiatan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Dana Desa kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 BLT (Bantuan Langsung Tunai) di ambil dari dana desa tahap 6 Th 2021, bantuan diberikan kepada warga terdampak pandemi covid-19 Desa Sangen Kec.Geger sejumlah 45 orang, bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,_/per orang dan dibagikan setiap bulannya oleh pegawai bank Jatim unit Dolopo Sdr Erwin ,” Terang Supriyadi.
Supriyadi menambahkan, ” Kepada warga yang menerima bantuan, diharapkan agar dapat mempergunakan bantuan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi covid-19 dan tidak menyalah gunakan pemberian bantuan BLT tersebut untuk keperluan lain”.
Dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan supaya terhindar dari penyebaran Covid-19. (Dm-Ggr)
Discussion about this post