Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Kapolsek Mejayan Kompol Susworo bersama anggota, melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat bertempat di Desa Kaligunting Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Jum’at (19/5/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolsek Mejayan diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Mejayan Iptu Sumanto, Panit I Binmas Polsek Mejayan Iptu Agus Budiono, Bhabinkamtibmas Desa Kaligunting Aipda Tarmadi, Kades Kaligunting H. Kardji, anggota Polsek Mejayan, warga kelompok tani Pelita Rt 04/01 Desa Kaligunting.
Kegiatan Jum’at Curhat ini dilaksanakan dengan cengkerama (Curhat) dengan warga sebagai sarana menampung informasi dan aspirasi masyarakat kepada Polri terkait Kamtibmas maupun keluhan warga lainnya.
Pak Sigit selaku anggota kelompok tani Pelita Rt 04/01 Desa Kaligunting mengucapkan terimakasih kepada Polsek Mejayan atas kunjungan dan kehadiran personel Polsek Mejayan di Desa Kaligunting Jum’at siang ini.
“Saya dalam hal ini mewakili anggota kelompok tani mengucapkan terima kasih atas kunjungan kehadiran personel Polsek Mejayan dan mengapresiasi dengan program Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Mejayan pada siang ini,” ucap Sigit.
Pelaksanaan Jumat Curhat ini merupakan program Polri sebagai sarana untuk jalin silaturahmi dengan warga masyarakat secara langsung sekaligus untuk menyaring setiap permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat.
Kanit Binmas Polsek Mejayan Iptu Sumanto mengucapkan terima kasih atas dukungan serta saran dan masukan yang diberikan dan akan menampung serta melaksanakan apa yang menjadi permintaan/keluhan saudara-saudara sekalian.
“Kami mewakili Bapak Kapolsek Mejayan hadir di Desa Kaligunting, hadir siang ini adalah untuk melaksanakan sekaligus jalin silaturahmi dengan warga masyarakat melalui program Jumat Curhat Polsek Mejayan,” ucap Kanit Binmas Iptu Sumanto.
Menyikapi situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Mejayan pada umumnya relatif aman kondusif dan hal tersebut tidak lepas dari peran warga masyarakat khususnya warga Desa Kaligunting.
“Kepada warga/anggota kelompok tani untuk tidak memasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik dalam menanggulangi hama tikus di sawah karena sangat berbahaya tersengat arus listrik dan menganjurkan dengan cara yang lain,” imbau Kanit Binmas.
“Jangan meninggalkan mesin diesel di sawah dan tidak parkir motor sembarangan serta mengunci ganda kendaraan guna antisipasi adanya 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor,” lanjutnya.
Discussion about this post