Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kanit Samapta Polsek Dagangan Aipda Arif Nurcahyono bersama anggota, melaksanakan giat bagi masker di Jalan Utama Desa Sewulan, Dagangan, Madiun. Senin (18/10/2021).
Dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Dagangan dan sosialisasi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 , Polsek Dagangan bagikan masker kepada warga masyarakat dan pengguna jalan.
Bertempat di jalan utama Desa Sewulan, Dagangan, Kanit Samapta bersama anggota memaksimalkan bagi masker kepada warga masyarakat yang melintas dan beraktivitas, sebagai upaya membudayakan pakai masker kepada masyarakat di setiap kegiatan untuk mencegah tertular Virus covid 19.
“Dalam giat bagi masker kesehatan ini, tidak lupa kami juga imbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 yang semakin pesat akhir – akhir ini”, ujar Pak Arif sapaan akrab Kanit Samapta.
Selama pandemi covid 19, Polsek Dagangan akan masifkan kegiatan bagi masker kesehatan dan imbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat supaya bisa menekan penyebaran virus di wilayah Kabupaten Madiun.(hms.dgn)
Discussion about this post