Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Kaliabu Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Dedik Siswanto melakukan pendampingan kontak erat pasien Covid-19 dalam kegiatan tracing, pelaksanaan 3T dilaksanakan oleh Puskesmas Mejayan Kecamatan Mejayan, Rabu (18/8/2021).
Saat pelaksanaan Testing, Trecing dan Treatment (3T), Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada kontak erat pasien Covid-19 untuk sementara waktu melaksanakan Isolasi mandiri sampai waktu yang ditentukan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran covid-19, kurangi interaksi sosial jika tidak sangat penting, misalnya kumpul kumpul karena dapat meningkatkan transmisi virus sehingga mendorong kasus-kasus,” pungkasnya Bhabinkamtibmas.
Discussion about this post