Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juri Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Mejayan Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Samidi bersama Kakel Krajan Bapak Suharso S.Sos. dan Babinsa Sertu Edi Susanto melaksanakan pendampingan vaksinasi tahap ke 2 yang dilakukan oleh UPT Puskesmas Mejayan di kantor Kelurahan Krajan Kecamatan Mejayan Kab. Madiun, Sabtu (17/07/2021).
Sebagai pembina Kamtibmas, mitra pelindung dan pelayan masyarakat, Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan. Melaksanakan pendampingan pelaksanaan baksinasi tahap ke 2 bagi warga Kelurahan Krajan dengan usia 18 th keatas, khususnya Lansia ( usia 59 tahun ), oleh petugas dari UPT Puskesmas Mejayan.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada warganya yang di vaksin agar tetap disiplin mematuhi Prokes dengan memperhatikan 5M yaitu Menggunakan, Mencuci tangan, Menjaga jarak, mengurangi dan mengurangi mobilitas.
“masa Pandemi ini belum berakhir, karenanya disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) wajib selalu diterapkan, untuk mencegah bertambahnya warga yang terinfeksi Covid-19. Penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah saja, dukungan seluruh masyarakat sangat diperlukan.” ucap Samidi.
Discussion about this post