Polres Madiun – Tim Patroli Polsek Saradan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi tentang Protokol Kesehatan secara mobile di wilayah kecamatan Saradan kabupaten Madiun, Rabu malam (15/9/2021).
Tim Patroli di bawah kendali AIPTU Subani, bergerak dari ruko Ngepeh sampai dengan Petung Pajaran untuk mengingatkan pemilik warung makan dan warung angkringan agar mematuhi ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dan taat protokol kesehatan.
Kapolsek Saradan IPTU Afin Choirudin, S.H., M.H., mengatakan, setiap malam Tim Patroli Polsek Saradan melaksanakan operasi yustisi tentang protokol kesehatan di wilayah kecamatan Saradan secara mobile. [humasseksaradan]
Discussion about this post