Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Sugihwaras Polsek Saradan Brigadir Polisi Kepala(BRIPKA) Dodi Robby Kuntadi, bersama Babinsa serda Joko melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PKH dan Non PKH dari Kemensos RI untuk bulan Desember 2021 di E. Warung/Sumber mulyo Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan, Madiun, Selasa(14/12/2021).
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping BPNT, serta warga masyarakat penerima bantuan. Penyaluran BPNT kepada warga kurang mampu di Desa Sugihwaras disalurkan oleh petugas penyaluran BPNT Desa Sugihwaras, dengan jumlah penerima total 433 KPM.
Bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut sebesar Rp.200.000,- per KPM selama Desember 2021. Untuk pencairan dana tersebut diwujudkan berupa :
1. Beras 15 kg Rp 141.000
2. Telur 1 kg. Rp 24.000
3. Tempe 2 buah. Rp 5.000
4. Markissa 1/4 Rp 4000
5. Anggur 400 gr Rp 12.500
6. Bawang merah. Rp 10.000
7. Tomat 1/2 kg. Rp 3.500
Dalam pelaksanaan kegiatan pembagian BNPT ini, dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokoler kesehatan yaitu dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak minimal 1 meter, dan wajib memakai masker, guna pencegahan / penyebaran virus Covid-19.
Bhabinkamtibmas mengatakan, bahwa kegiatan pendampingan PKH dan BPNT ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat agar kegiatan penyaluran BPNT PKH dan non PKH tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.
Babinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga mengimbau kepada warga penerima bantuan, agar bantuan sembako yang telah diterima dimanfaatkan dengan sebaik baiknya. [Optr_Srdn].
Discussion about this post