Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Kapolsek Gemarang Ajun Komisaris Polisi Agus Priyanto bersama Tiga Pilar melaksanakan Ops Yustisi penertiban protokol kesehatan di beberapa wilayah Polsek Gemarang, Selasa (14/09/2021).
Operasi Yustisi hari ini di laksanakan di sepanjang jalan Sebayi-Mundu dan di pimpin langsung Kapolsek AKP Agus Priyanto.
Pada operasi kali ini kami mendapati 5 warga masyarakat yang terjaring operasi Yustisi yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker kami berikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis serta menghafal Pancasila dan hukuman fisik berupa push up untuk menanamkan efek jera”, kata Agus.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini Polsek Gemarang juga mensosialisasikan diberlakukannya PPKM Level 3 mendatang dan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan untuk cegah penularan virus.
“Kami melaksanakan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi perpanjangan PPKM mikro darurat untuk menekan angka penyebaran Covid-19,”tambah Agus.
“Kami tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu selalu memakai masker dan menjaga jarak di manapun dan kapanpun, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Dolopo”, pungkas Agus.(hg)
Discussion about this post