Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pilangkenceng Aiptu Suwadi Nuryanto vaksinasi untuk penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kecamatan Pilangkenceng, mulai dilakukan secara door to door atau dengan sistem jemput bola. Hal ini dilakukan lantaran mereka memiliki keterbatasan dalam mobilitas.
Pemerintah terus mempercepat vaksinasi Covid-19. Saat ini mulai memberikan vaksin buat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selasa (14/9/2021)
Proses penyuntikan vaksin dilakukan dengan cara door to door untuk mendatangi penerima vaksin dengan mendapatkan pengawalan dari aparat Polri dan TNI.
Kondisi tersebut terlihat dari UPT Puskesmas Krebet yang telah melakukan vaksinasi buat ODGJ, penyandang disabilitas dan anak difabel, Tujuannya penyuntikan vaksin itu untuk membentuk kekebalan kelompok (Herd Immunity) sehingga mereka dapat mencegah penularan virus corona.
“Suwadi menerangkan, vaksin yang diberikan untuk ODGJ serta disabilitas dan anak difabel menerima vaksin Sinopharm dosis pertama”. Tuturnya. (HumPkc)
Discussion about this post