Polres Madiun. – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Dolopo Ajun Inspektur Polisi Heri Susilo bersama Babinsa memantau pelaksanaan Ijab Qobul warga Kelurahan Bangunsari, Senin (13/09/2021).
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa berkunjung ke rumah Bapak Yudo Paripurno warga Kelurahan Bangunsari RT. 25, RW. 05 yang mempunyai hajat menikahkan putranya dan saat ini tengah melaksanakan prosesi Ijab Qobul.
“Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa saat ini tengah di berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro darurat level 3, diantaranya pembatasan atau larangan kepada orang yang akan melaksanakan hajatan”, kata Heri.
“Kami Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menghimbau kepada Sohibul Hajat agar acara cukup hanya pelaksanaan ijab qobul saja dan tidak ada pelaksanaan resepsi yang dapat mengundang kerumunan”, tambah Heri.
“Tak lupa kami juga himbau kepada seluruh warga Kelurahan Bangunsari untuk tetap taati protokol kesehatan 5M, untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19”, pungkasnya. (Hms)
Discussion about this post