Polres Madiun – Kapolres Madiun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Saradan bersama Babinsa dan Tim Nakes UPT Puskesmas Saradan dan UPT Puskesmas Sumbersari melaksanakan pelacakan (tracing) covid-19 di Desa Bajulan dan Desa Sumbersari kecamatan Saradan kabupaten Madiun, Kamis (12/8/2021).
Kapolsek Saradan AKP Agung Abadi mengatakan, kegiatan tracing (pelacakan) dilakukan untuk mengetahui kontak terdekat pasien positif Covid-19 sebagai langkah awal untuk dilakukan tindakan lanjut yakni testing (pemeriksaan, dan treatment (perawatan).
“Tracing dilakukan untuk menghentikan penularan/penyebaran covid-19,” terang Agung.
Ia menambahkan, kegiatan tracing merupakan metode percepatan penanganan covid-19 PC). Karena dengan tracing dapat diketahui dengan cepat sehingga dapat dilakukan tindakan selanjutnya untuk menghindari penularan ke orang lain.
“Kalau tidak ada gejala segera isolasi mandiri, yang ada gejala dilakukan perawatan lebih lanjut,” kata Agung.
Lebih lanjut Ia mengatakan, kegiatan tracing dilakukan karena yang bersangkutan ada indikasi kontak langsung dengan pasien suspec covid-19. [humasseksaradan]
Discussion about this post