Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Personel Polsek Gemarang melaksanakan kegiatan Patroli dan Himbauan Protokol Kesehatan di wilayah kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun, Senin (12/7/2021) malam.
Kapolsek Gemarang AKP Miftakhudin mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperketat protokol kesehatan dan penertiban penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.
“Kegiatan patroli covid 19 dan Himbauan Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tidak kendor menjaga protokol kesehatan dan mematuhi PPKM Darurat,” kata Miftakhudin.
Miftakhudin menambahkan, pada kegiatan Patroli covid-19 pihaknya bersinergi dengan Anggota Koramil dan Satgas Covid Kecamatan Gemarang. Petugas gabungan memberikan imbauan untuk disiplin protokol kesehatan dan memberikan teguran kepada pemilik usaha yang melanggar pembatasan operasional PPKM Darurat.(hg)
Discussion about this post