Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Anggota Polsek Balerejo Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) Mujiono melaksanakan pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan dibeberapa tempat yang ada di wilayah Kecamatan Balerejo yang salah satunya di Desa Balerejo Kecamatan Balerejo. Rabu (11/8/2021)
Dalam kesempatan itu petugas patroli mensosialisasikan terkait Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta Pergub Nomor 53 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 kepada warga.
Aiptu Mujiono menerangkan, bahwa dengan terus melakukan sosialisasi dan pendisiplinan prokes dibeberapa tempat yang ada di wilayah Kecamatan Balerejo
“Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Balerejo, kami akan terus melakukan pendisiplinan Masyarakat tentang Protokol Kesehatan,” ucap Aiptu Mujiono.
Masih menurutnya bahwasannya anggota akan terus memberikan sosialisasi terkait Program 5M (mencuci tangan dengan menggunakan sabun antiseptik di air yang mengalir atau menggunakan handsanitazer, menggunakan masker yang baik dan benar, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan atau tidak berkerumun dan mengurangi mobilisasi diluar rumah) serta Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ) kepada warga yang dijumpai saat pelaksanaan patroli harkamtibmas
“Untuk hari ini kita melakukan teguran secara Lisan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan Masker saat beraktifitas diluar rumah dan kita juga membagilan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tambah Aiptu Mujiono.(***)
Discussion about this post